“Ingat sekali saya tahun 2018 itu ikut juga acara yang kami inisiasi ini. Dari acara itu banyak yang mengapresiasi dan bahagia karna diadakannya nikah massal. Kami mengucap terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat, Kemenag, Pengadilan Agama, Kejari, dan yang lain yang sangat membantu,” kata Molen.
Lanjutnya, di Pangkalpinang ada sekitar 400 warga yang belum tercatat itsbat nikah di dinas pendudukan dan catatan sipil. Namun dengan diadakannya nikah massal ini, berkurang menjadi sekitar 300 warga lagi.
“Jadi masih ada PR sekitar 300 orang lagi. Hari ini lumayan terangkum ada 74 pasang. Semoga dengan kegiatan ini membuat pengantinnya bahagia dan membawa keberkahan bagi kita,” ucap Molen.
Dia juga mengapresiasi Harpi Kota Pangkalpinang yang telah membantu merias pengantin wanita dan menyiapkan pakaian adat pengantinnya.