CDN.id, BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat, Senin (14/02) di depan kantor Sat Reskrim Narkoba telah berlangsung konfrensi pers terkait Operasi Antik Menumbing 2022.
Konfrensi pers tersebut di hadiri Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah bersama Kabag OPS Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto,S,H.,S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH.
Kabag Ops Polres Bangka Barat menjelaskan selama operasi Antik mulai tanggal 01 Februari s/d 12 Februari 2022.
Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus dengan rincian tkp Kec. Muntok 3 (tiga) kasus, Kec. Tempilang 1 (satu) dan tkp Kec. Simpang Teritip 1 (satu) kasus. Barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak 9 (sembilan) paket dengan berat bruto 6,88 gram. Dengan jumlah tersangka sebanyak 9 (sembilan) orang dengan 8 orang jenis kelamin laki-laki dan 1 orang jenis kelamin perempuan. Sehingga Polres Bangka Barat mengungkap kasus sebanyak 3 (tiga) TO dan 2 (dua) Non TO.
“Dalam Operasi Antik ini Sat Narkoba berhasil mengamankan ke 9 pelaku di lima TKP, ” ujar Kabag Ops.
Adapun ke sembilan pelaku :