CDN.id, NTB- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat Taufikurrahman mengungkapkan ada 68 kotak suara yang dibakar oleh massa. Sedangkan 102 kotak suara berhasil diselamatkan dan diamankan di kantor KPU Kabupaten Bima.
“Ini berdasarkan hasil pemeriksaan logistik kami di kantor KPU bersama TNI-Polri dan peserta Pemilu,” katanya, Kamis (15/1/2024).
Menurutnya, di Kecamatan Parado terdapat 34 TPS yang tersebar di lima desa. Adapun desa yang diserang yakni Desa Parado Rato, Parado Wane, Desa Kanca, dan Desa Lere. Di empat desa itu terdapat 17 TPS dengan total kotak suara sebanyak 170.
Bawaslu Bima juga menemukan unsur tindak pidana Pemilu dalam kasus pembakaran kotak-kotak suara tersebut. Hal ini setelah Bawaslu meminta keterangan pada 34 orang anggota PTPS, empat orang Panitia Pengawas Desa, serta tiga Panwascam di Kecamatan Parado.
“Dari hasil klarifikasi mengarah ke perbuatan tindak pidana Pemilu,” katanya. Dia juga memastikan, tidak ada petugas yang terluka dalam penyerangan tersebut.
“Anggota tidak ada yang mengalami cedera atau luka, semua dalam kondisi aman,” katanya.