CDN.id, PANGKALPINANG- 35 Kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dan Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat, Jumat (22/03/24) lalu.
“Benar, kita berhasil melakukan penangkapan dua pengedar narkoba di pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekira pukul 06.00 Wib,” Kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
“Dari pemeriksaan kita menemukan narkoba jenis sabu seberat 35 kg,” tambahnya saat Konferensi Pers yang berlangsung di Lobi Mapolda Babel, Selasa (26/3/24) sore.
Kapolda mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Handika alias Dika ( 26) warga Tempilang Utara Kecamatan Tempilang Bangka Barat dan Sien Alias Sien (27) warga Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering ilir Provinsi Sumsel.