3 Raperda Diserahkan Sukirman, Salah Satunya tentang Pemukiman Kumuh

oleh

CDN.id, BANGKABARAT- Pemukiman kumuh masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Dari tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) yang disampaikan Bupati pada rapat paripurna di DPRD, salah satunya adalah terkait pemukiman kumuh.

Bupati Bangka Barat H. Sukirman menyampaikan tiga Raperda itu kepada DPRD pada rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DPRD di Kecamatan Mentok, Rabu ( 8/5/2024 ).

Ketiga Raperda yang disampaikan Sukirman adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 – 2045.

Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.

Dikatakan Sukirman, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh bertujuan meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuninya.

No More Posts Available.

No more pages to load.