CDN.id, BATENG- Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah meringkus 3 pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari penggeledahan ketiga pelaku ditemukan barang bukti sebanyak 31 paket sabu. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (28/06/24).
“Dari penggeladahan ketiga pemuda tersebut, Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah menemukan sebanyak 31 paket diduga sabu,” ujar Jojo.
Kombes Pol Jojo Sutarjo menjelaskan ketiga pemuda ini diamankan di tempat pemandian Air Jabi Jalan Raya Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.