CDN.id, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu pagi, 10 Maret 2024. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.
“Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan kepolisian mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, kemudian mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan. “Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,” kata dia.