2.078 Kasus Kekerasan Seksual Komnas Perempuan Desak Peraturan Pelaksana UU TPKS Segera Disahkan

oleh
oleh

Ami memberi contoh, seperti guru, tokoh agama, pejabat publik, Aparat Sipil Negara (ASN), aparat penegak hukum, dan lainnya. Oleh karena itu, menurut Ami, penting agar peraturan pelaksana UU TPKS segera ditandatangani oleh Presiden untuk mengoptimalkan pemenuhan hak korban kekerasan seksual atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan.

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memandatkan pembentukan 10 peraturan pelaksana, yang kemudian disederhanakan oleh pemerintah menjadi tujuh peraturan pelaksana. Tujuh peraturan pelaksana tersebut terdiri dari tiga Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).

No More Posts Available.

No more pages to load.