Karena saat ini Pers justru terlihat memiliki lebih banyak data dan informasi terkait Solar ilegal tersebut. Namun kita selaku Pers tentu bukanlah eksekutor. Kita juga bekerja dalam bingkai etik di mana kita punya batas dalam mengungkapkan data-data yang dimiliki untuk dipublikasi dalam pemberitaan. Salah satunya untuk tidak mengungkapkan nara sumber.
Pers memang bukan eksekutor, akan tetapi bisa menjadi indikator. Sehingga mungkin pihak Kepolisian menggunakan informasi dari hasil kerja wartawan, untuk mengejar lebih dalam, karena itu lah perbedaan antara penyidik dengan Pers.
Semoga saja instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk atensi terkait penyalahgunaan BBM juga diatensi oleh penyidik Polri di Babel. Dan kita percaya Kapolda Babel Irjend. Pol Yan Sultra akan membongkar praktik penyalahgunaan BBM yang selama ini diselundupkan dan dioplos, untuk kemudian dijual dengan banderol industri.(**)