Lanjut AKBP. Ade Zamrah, tujuan operasi ini mengedepankan penegakan hukum dan dibarengi dengan giat edukatif tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) serta kapatuhan berlalu lintas dan keselamatan berlalu lintas.
“Jadi nantinya bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi secara elektronik baik statis maupun mobile dan juga teguran simpatik,” lanjutnya.