Polres Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 35 Kg

oleh
oleh

“Pemusnhan 35 kg sabu untuk menghindari atau mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tidak menjadi fitnah ataupun menjadi masalah di masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, mengatakan bahwa jangan sampai ada barang yang berubah menjadi tawas kita pastikan bersama-sama ya tapi kalau untuk pengamanannya tadi yang seperti perhatikan tadi di pasar CCTV.

“Batang bukti diamankan di ruangan yang berlapis pengamanannya barang bukti bisa kita pastikan tidak ada perubahan dan kita pastikan lagi hari ini kita saksikan bersama-sama untuk dilakukan pemusnahan,” tukas BNNP

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kepulauan Babel, Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Analis intelijen bidang pemberantasan BNNP Kepulauan Babel, Bupati Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Barat. (H4)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.