Polres Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 35 Kg

oleh
oleh

“Ini masih terus kita dalami karena dalam Ini masih terus kita dalami karena dalam komunikasi terputus, masih ada ada nama daftar pencarian orang (DPO), dari perkara ini sehingga untuk keterangan dari kurir yang membawa ini mereka diarahkan menuju ke pelabuhan Tanjung kalian dan terjadi proses penangkapan,” jelasnya.

“Ada kemungkinan memang bisa disebarkan di wilayah Bangka namun tidak menutup kemungkinan juga ini bisa menjadi perlintasan perlintasan barang bukti ini bisa saja akan diedarkan di Pulau Jawa ataupun di tempat- tempat lainnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut AKBP Ade Zamrah menuturkan dengan kasus pemusnahan barang bukti narkoba sabu, sudah banyak nyawa yang terselamatkan.

“Jadi ini sangat luar biasa dampak kerugian yang baik secara kemajuan ataupun masyarakat yang terselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Sebelumnya Polda Babel telah menggelar konferensi pers beberapa waktu yang lalu yang dihadiri bapak Kapolda langsung, konferensi di Polres Bangka Barat sekedar mengulang, bahwa barang bukti ini narkoba sabu ini masih ada dan akan segera dimusnahkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.