Perusahaan Tolak Beri THR Ojol, SPAI: Kemenaker Hanya Lindungi Kepentingan Aplikator

oleh
oleh

“Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan. Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu PKWT. Jadi ikut dalam coverage SE THR ini,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kemenaker, Jakarta, Senin (18/3/2024) lalu. (H4/ TC)

No More Posts Available.

No more pages to load.