“Untuk pemerintahan di wilayah kota otonom membutuhkan pemerintahan wilayah kota yang terdiri dari wali kota dan DPRD kota, di mana pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat,” ucap Anshory.
Di akhir pernyataan pendapatnya dalam rapat pleno Baleg DPR, Anshory memberi penegasan bahwa Fraksi PKS menolak RUU DKJ.
“Kami Fraksi PKS dengan permohonan taufik Allah SWT dan mengucapkan bismillahirahmanirahim menyatakan menolak RUU Daerah Khusus Jakarta,” kata dia. (H4/ TC)