1.629 Narapidana Buddha Terima Remisi Waisak, Terbanyak Kemenkumham Sumatera Utara

oleh

Di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten menyerahkan SK RK remisi Waisak 2024 diberikan kepada lima orang, terdiri atas empat orang mendapatkan satu bulan pengurangan masa pidana dan satu orang mendapatkan 15 hari pengurangan masa pidana. Khairul Bahri Siregar, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, berharap pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi kepada Warga Binaan tersebut dalam menjalani masa pidananya.

“Jadikan pelatihan ini sebagai hikmah dan pelajaran, kelak saat bebas nanti menjadi insan yang jauh lebih baik dari hari kemarin,” ujar Khairul kepada para warga binaan penerima RK Waisak di Rutan Kelas 1 Tangerang di Tigaraksa.

No More Posts Available.

No more pages to load.